-->

4 Hal Ini Bisa Kamu Lakukan Dengan UPK 75 Tahun RI


Pada tanggal 17 Agustus 2020, Indonesia telah memasuki usia 75 Tahun. Untuk memeperingati 75 tahun RI Bank Indonesia mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaaan (UPK) 75 Tahun RI. Bukan hanya sebagai untuk koleksi, ternyata UPK juga digunakan untuk 4 hal berikut ini.  

1. Untuk Berbelanja

2. Untuk THR Lebaran 

3. Untuk Mahar Pernikahan

4. Edukasi Kebudayaan

Cara Mendapatkan

Jika sampai saat ini anda belum memiliki UPK 75 Tahun RI, anda bisa langsung memesannya di website pintar.bi.go.id .



0 Response to "4 Hal Ini Bisa Kamu Lakukan Dengan UPK 75 Tahun RI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel